
Senyerang, 01 April 2026
Sosialisasi sarana dan prasarana kebun kelapa sawit Tanjung jabung Barat Dalam Kerangka pendanaan Badan pengelola Dana perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS) Tahun 2026.
Sosialisasi Digelar di Aula Kantor kecamatan Senyerang, Rabu 01/04.

Kegiatan sosialisai ini Dibuka oleh Bapak Suwarno, S. Sos, M. H Camat Senyerang. Dan selanjutnya Materi d sampaikan oleh Bpk. Drs. Riduwan Selaku kadis Perkebunan dan Peternakan kab. Tanjab Barat.
Beliau menyampaikan Untuk mengajukan beberapa program, Pengajuan 50 Ha dan Program Sarana dan Prasarana (Sarpras) BPDPKS adalah bantuan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk pekebun sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas melalui perbaikan infrastruktur (jalan, irigasi), penyediaan benih, pupuk, pestisida, alat pascapanen, hingga sertifikasi ISPO. Program ini bertujuan meningkatkan hasil kebun rakyat melalui intensifikasi dan memfasilitasi kebutuhan petani secara gratis.
BPDP
BPDP
+4
Detail Program Sarpras BPDPKS:
Ruang Lingkup: Pengadaan benih, pupuk, pestisida, pembangunan jalan kebun/akses, alat transportasi, mesin pertanian, unit pengolahan hasil, dan alat pascapanen.
Target: Kelompok Tani, Gapoktan, atau Koperasi Pekebun dengan hamparan minimal 50 Ha atau keanggotaan minimal 20 pekebun.
Prosedur Pengajuan: Melalui Dinas Perkebunan Kabupaten/Provinsi, diverifikasi secara teknis (termasuk verifikasi dinas/Dirjenbun), kemudian PKS 3 pihak antara BPDPKS, Bank Mitra, dan Lembaga Pekebun.
